Monday, February 27, 2017

PENGACARA PERCERAIAN

Perceraian adalah berakhirnya suatu pernikahan. Saat kedua pasangan tak ingin melanjutkan kehidupan 
pernikahannya, mereka bisa meminta pemerintah untuk dipisahkan. Selama perceraian, 
pasangan tersebut harus memutuskan bagaimana membagi harta mereka yang 
diperoleh selama pernikahan seperti rumahmobilperabotan atau kontrak), 
dan bagaimana mereka menerima biaya dan kewajiban merawat anak-anak mereka. 
Banyak negara yang memiliki hukum dan aturan tentang perceraian, dan pasangan itu dapat 
menyelesaikannya ke pengadilan.

Anda dapat mengajukan perceraian dengan atau tanpa pengacara. 

Jika anda menggunakan jasa pengacara maka yang akan anda dapatkan adalah 
Pengacara akan Mewakili anda mengajukan Gugatan
atau Permohonan dalam perkara Perdata, atau mewakili anda dalam kedudukannya 
selaku Tergugat atau Termohon dimuka pengadilan berwenang, baik pada tingkat Pengadilan Negeri, 
Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung

Apabila anda memiliki masalah dengan:
1. Hak Asuh anak
2. Merasa mendapatkan ketidakadilan dalam pembagian harta gono gini
3. Teraniaya didalam perkawinan KDRT
Tapi tidak tahu bagaimana untuk menyingkapinya dan atau memperoleh kesetaraan hukum berdasarkan 
fakta dan pertimbangan yang lebih luas maka anda patut untuk berkonsultasi kepada pengacara yang 
secara khusus menangani masalah perceraian atau masalah yang timbul akibat perceraian yang memiliki 
integritas yang sesuai dengan etika dan nilai-nilai profesionalisme pengacara di Indonesia.

Memberikan bimbingan dan konsultasi hukum kekeluargaan yang saat ini sedang anda hadapi. 
Menyelesaikan berbagai macam masalah hukum perceraian dengan solusi yang tepat sesuai 
dengan hukum yang berlaku serta memberikan pengacara pendamping di persidangan.

Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan anda.
Konsultasi gratis.
Layanan tidak berbatas waktu dan tempat.
Menerima panggilan ke seluruh wilayah Indonesia.

GM  D
HP:0822-8744-9976

No comments:

Post a Comment